DECEMBER 9, 2022
Pemerintah

Pengumuman Pencairan Daftar Arsip

post-img

Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pada Pasal 60 ayat (3) menguraikan bahwa dalam rangka penyelamatan terhadap arsip yang dicari keberadaannya, lembaga kearsipan daerah wajib membuat Daftar Pencarian Arsip (DPA) yang memiliki nilai guna arsip kesejarahan, dan diumumkan kepada publik, sehingga diharapkan arsip statis tersebut dapat diselamatkan dan dilestarikan sebagai Memori Kolektif Bangsa, dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, penelitian ilmu pengetahuan dan kemaslahatan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

author-img_1

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart