DECEMBER 9, 2022
Berita

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis

post-img
Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis

Kawali – Bertempat di Aula Kecamatan kawali, Selasa (27/09/2022) sebagaimana undangan yang di tujukan kepada Kepala Desa Se-kecamatan Kawali, telah di adakan acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.

Pilkada

Acara Sosialisasi ini di sampaikan secara langsung oleh Muharam Kurnia Drajat selaku Komisioner KPU Kabupaten Ciamis. Pada acara Sosialisasi ini beliau menyampaikan informasi mengenai tahapan rekruitmen Adhoc di Kecamatan sampai dengan tingkat KPPS.

Tahapan

Muharam Kurnia Drajat mengatakan dalam proses rekruitmen Adhoc Pemilu Tahun 2024 ada persyaratan baru, peraturan ini lahir berdasarkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu.

“Sekarang ada Batasan umur, untuk adhoc itu minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, kenapa ada Batasan umur? Hal ini berkaca dari pemilu 2019 kemarin kan banyak yang sakit, itu kebanyakan dari yang sudah berumur” Ucapnya.

Disampaikan pula mengenai Rencana Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yaitu :

  1. Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 Berdasarkan SK KPU No.21 Tahun 2022
  2. Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 Berdasarkan UU No.10 Tahun 2016

Pemilu

Untuk melakukan pengecekan apakah kita terdaftar mempunyai Hak pilih untuk Pemilu yang akan datang, dapat mengeceknya di laman web https://lindungihakmu.kpu.go.id.

Adapun jika kita tidak terdaftar/atau belum terdaftar karena sebagai pemilih pemula, dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pada laman https://bit.ly/formDPB2021.

author-img_1

Kecamatan Kawali

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart